Panglima TNI Hadiri Penandatanganan PP Penghapusan Piutang Macet UMKM di Istana Negara
- IdeNews | Enal Mappirewa -
- Rabu, 06 November 2024
Presiden Prabowo Subianto didampingi jajaran menteri kabinet Merah Putih bersama dengan Panglima TNI dan Kapolrsi saat tanda tangani PP.(poto:BPMI-Setpres/ideNews)
JAKARTA | ideNews - (Puspen TNI). Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri penandatanganan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2024).
Kebijakan tersebut mencakup penghapusan tagihan piutang macet kepada UMKM di tiga bidang yaitu pertanian, perkebunan, dan peternakan; perikanan dan kelautan serta UMKM lainnya seperti mode/busana, kuliner, industri kreatif, dll.
Presiden Prabowo Subianto bersalaman dengan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto saat menghadiri penandatangan PP Nomor 47 Tahun 2024 tentang tentang penghapusan piutang macet kepada usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang ditandatangani oleh Presiden RI Prabowo Subianto, bertempat di Istana Negara, Jakarta Pusat.(poto :BPMI Setpres/ideNews)
Dukungan ini diharapkan membawa ketenangan dan keyakinan bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha kecil lainnya serta dapat membantu para pelaku usaha yang selama ini menghadapi kesulitan untuk bertahan di tengah tantangan ekonomi.
Dengan disahkannya PP Nomor 47 Tahun 2024, pemerintah membuka peluang bagi UMKM untuk terus berkembang dan berkontribusi secara signifikan terhadap ketahanan pangan serta perekonomian nasional.
Foto: BPMI Setpres
Autentikasi : Kabidpenum Puspen TNI Kolonel Laut (P) Agung Saptoadi