Penggerebekan Kampung Narkoba di Batam, 92 Orang Ditangkap.
- IdeNews | Piranto Hasibuan -
- Kamis, 07 November 2024
Polda Kepri Gerebek Kampung Aceh, Ratusan Barang Bukti Disita
BATAM | Idenews - Tim gabungan yang terdiri dari Polda Kepri, Polresta Barelang, TNI AD, AL, AU, dan Satpol PP Kota Batam melakukan penggerebekan besar-besaran di Kampung Aceh, Simpang Dam, Kota Batam, Kepulauan Riau, pada Kamis (7/11/2024).
Operasi ini merupakan bagian dari upaya transformasi Kampung Aceh menjadi Kampung Sehat Madani, sekaligus mendukung Program Asta Cita dalam 100 hari pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, yang menitikberatkan pada pencegahan peredaran narkotika.
Dalam penggerebekan ini, tim gabungan berhasil mengamankan 92 orang, di mana 88 di antaranya dinyatakan positif narkoba, terdiri dari 22 perempuan dan 66 laki-laki. Modus yang ditemukan adalah penguncian pintu dari luar untuk mengelabui petugas, agar rumah tampak kosong.
Menurut Dirresnarkoba Polda Kepri, AKBP Anggoro Wicaksono, kegiatan ini merupakan komitmen bersama untuk menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan bebas dari narkotika.
"Operasi ini juga mendukung Program Astacita yang dicanangkan oleh Presiden dan Wakil Presiden, untuk mewujudkan perubahan positif di masyarakat serta meningkatkan kualitas hidup di berbagai sektor," ujar AKBP Anggoro Wicaksono.
Barang bukti yang disita dalam operasi ini meliputi alat isap sabu, sisa sabu yang telah digunakan, serta puluhan senjata tajam dan senjata api. Semua tersangka yang dinyatakan positif narkoba akan dibawa ke Polda Kepri untuk pemeriksaan lebih lanjut. Mereka yang hanya pengguna akan dipertimbangkan untuk menjalani rehabilitasi, sedangkan yang diduga terlibat jaringan narkoba akan menghadapi proses hukum.
Selain penangkapan terkait narkoba, petugas juga mengamankan mesin gelper yang digunakan sebagai alat perjudian ilegal. Dirreskrimum Polda Kepri menegaskan bahwa penemuan ini semakin memperkuat tekad Polda Kepri untuk memberantas segala bentuk kegiatan yang meresahkan masyarakat dan melanggar hukum.
Dengan langkah-langkah penertiban ini, Polda Kepri berharap Kampung Aceh dapat bertransformasi menjadi kawasan yang lebih sehat, aman, dan sejahtera sesuai dengan visi Program Astacita.