Izin Mandek Setahun, PT Bimantara Sacca Mitta Terpaksa Nombok Puluhan Pekerja Tambang Kapur di Sukabumi

IMG_20260501_093331

PT Bimantara Sacca Mitta Sukabumi (Ilustrasi)

Izin Mandek Setahun, PT Bimantara Sacca Mitta Terpaksa Nombok Puluhan Pekerja Tambang Kapur di Sukabumi

SUKABUMI|IdeNews.id - Proses perizinan yang berlarut di Dinas Penataan Ruang (DPTR) dan BPN membuat PT Bimantara Sacca Mitta mengambil langkah pahit: menambang skala kecil sambil menombok gaji puluhan pekerja.

Perusahaan tambang batu kapur di Desa Sukamulya, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi ini mengaku sudah setahun mengurus izin, namun hingga Kamis (30/04/2026) statusnya masih “terkatung-katung”.

“Ini masalah perut. Puluhan pekerja dari dua desa terpaksa menganggur. Mereka kesulitan memenuhi kebutuhan keluarga. Kami bantu semaksimal mungkin, tapi tanpa aktivitas tambang, bantuan kami ya alakadarnya,” kata CEO PT Bimantara Sacca Mitta,  kepada IdeNews.id.

Mantan Direktur RS Kartika Cibadak itu menegaskan seluruh dokumen perizinan sudah diserahkan. Rapat koordinasi dengan Muspika dan dinas terkait pun sudah digelar berkali-kali.

Rekomendasi dari Desa Sukamulya dan Desa Sekarwangi, kata dia, sudah lama rampung. Perusahaan bahkan menghibahkan lahan 1 hektare ke pemerintah desa tanpa syarat.

“Yang penting dipakai warga untuk dongkrak ekonomi. Kami juga komitmen perbaiki drainase dan jalan desa yang rusak. Intinya, perusahaan ini hadir untuk angkat taraf hidup warga dua desa,” tegasnya.

Tambang Skala Kecil Demi Dapur Tetap Ngebul

Sambil menunggu izin kelar, manajemen memutuskan menambang skala kecil.

“Keputusan berat. Tapi kalau tidak, puluhan pekerja mau makan apa? Ini untuk sementara, agar dapur mereka tetap ngebul,” ujar CEO PT Bimantara Sacca Mitta 

Kepala Desa Sukamulya, Dudun, membenarkan dampak positif tambang bagi warganya. “Sejak dulu sudah beroperasi dan setahu saya berizin. Sekarang izinnya habis, makanya saya ikut rapat di dinas untuk perpanjangan. Lokasinya jauh dari permukiman, secara geografis memang boleh ditambang,” jelasnya.

Dukungan serupa datang dari Kades Sekarwangi, Kecamatan Cibadak, Abeng Baenuri. Jalan desanya jadi akses truk tonase sedang, namun perusahaan sudah sosialisasi ke warga.

“Selain pekerjakan warga, mereka komitmen perbaiki jalan rusak. Dulu juga kasih lahan hibah pasca longsor. Saya dukung, asal cepat berizin biar mobilisasi normal dan warga dapat manfaat,” katanya.

Ketua RW 10 Desa Sekarwangi, Andri (45), berharap izin segera rampung. “Banyak warga saya kerja di sana sebagai buruh tambang kapur. Kalau izin kelar, kesejahteraan mereka lebih terjamin,” pungkasnya. (Red)

X CLOSE ADS