Mengintip Besaran Angka Rancangan APBD DKI Jakarta Tahun 2023
- IdeNews | Enal Mappirewa -
- Senin, 28 November 2022
(Foto:Istimewa)
Jakarta, IdeNews.id - Pembahasan Anggaran DKI Jakarta Tahun 2023 telah berjalan antara Legislatif dan Eksekutif.
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi DKI Jakarta bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) setelah melakukan rangkaian pembahasan akhirnya menyepakati nilai rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah tahun 2023 sebesar Rp.83,7 triliun.
Besaran angka tersebut disepakati pada saat rapat pendalaman dan penelitian akhir dokumen rancangan APBD hasil pembahasan dari lima Komisi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah -DPRD DKI Provinsi DKI Jakarta bersama dengan Satuan dan Unit Kerja Perangkat Daerah (SKPD/UKPD) mitra selama seminggu terakhir ini.
Dilansir dari Channel YouTube DPRD Provinsi DKI Jakarta, Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi yang juga Ketua Banggar membacakan hasil kesepakatan bersama rancangan APBD DKI Jakarta.
Baca juga : Sah, DPRD Provinsi DKI Jakarta Ketuk Palu APBD DKI Jakarta Tahun 2023
“Hari ini dapat disepakati APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 sebesar Rp83.781.085.902.192,” ujar Ketua Banggar Prasetio Edi Marsudi di Gedung DPRD DKI, Jumat (25/11) dini hari.
Dalam kesempatan itu, Prasetyo Edi Marsudi menjelaskan tahap selanjutnya adalah SKPD akan menginput hasil RAPBD tahun 2023 ke dalam sistem Smart Planning Budgeting (SPB) dan Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD) Kementerian Dalam Negeri, baru kemudian pekan depan DPRD Jakarta menggelar Paripurna pengesahan Perda tersebut.
“Selanjutnya Raperda tentang APBD Provinsi DKI Jakarta tahun anggaran 2023 akan di paripurnakan pada hari Selasa tanggal 29 November 2022 untuk keabsahannya,” ucap Ketua Banggar.
Sementara itu Kepala TAPD DKI Jakarta Marullah Matali dalam ruang sidang DPRD DKI Jakarta menyampaikan akan segera melakukan penginputan hasil pembahasan Raperda dan nomor kode rekening seluruh kegiatan yang telah disetujui bersama.
Selanjutnya akan dilakukan input penyesuaian anggaran berdasarkan berita acara hasil pembahasan rapat banggar DPRD dan Rapimgab bersama eksekutif
“Tahap berikutnya akan dilakukan input penyesuaian kode rekening komponen belanja, indikator sumber dana berdasarkan usulan SKPD UKPD, kemudian seperti biasanya kami juga akan melakukan input untuk sisa hasil yang dimasukkan dalam anggaran belanja tidak terduga,” terang Marullah. Sumber : Channel YouTube DPRD Provinsi DKI Jakarta. (Nale)