Nikita Mirzani Laporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya
- IdeNews | Jalie -
- Jumat, 04 Oktober 2024

Nikita Mirzani bersama dengan tim kuasa hukumnya Fahmi Bachmid usai melaporkan Razman Nasution ke Polda Metro Jaya.(poto:Jalie/dok.ideNews)
JAKARTA I ideNews – Perseteruan antara Nikita Mirzani dengan Razman Nasution seakan tak ada ujungnya.
Yang terbaru, artis Nikita Mirzani bersama kuasa hukumnya Fahmi Bachmi melaporkan Rasman Nasution ke Polda Metro Jaya pada Kamis, (3/10/2024).
Razman Nasution dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penyebaran data pribadi “LM” anak dibawah umur yang diduga terjadi pada 20 September lalu.
Hal itu diungkapkan Fahmi Bachmid kuasa Nikita Mirzani usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya.
“Saya barusan sama Nikita Mirzani membuat laporan terkait dugaan tindak pidana yang diatur dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi UU nomor 27 tahun 2022, dimana dalam UU ditentukan pasal 4, ada yang dimaksud dengan data pribadi spesifik yakni salah satunya itu data dan keterangan kesehatan,” ujar Fahmi.
BACA JUGA :
Rasman, Tim Kuasa Hukum Vadel Badjideh Dengan Tegas Katakan : Tidak Ada Apa-Apanya NM Dimata Saya
Penjelasan tentang siapa yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya dipertegas langsung oleh Nikita Mirzani didepan awak media.
“Hari ini datang ke Polda melaporkan Dr. RAN (Rasman Nasution), kenapa dilaporin karena ada satu hal yang harusnya tidak boleh disebarkan, tidak boleh diberi tahu ke khalayak ramai, apalagi sampai wartawan juga tau sampai jadi konsumsi public juga.
“Biar bagimana pun kan Laura anak masih dibawah umur, masih dibawah asuhannya Nikita Mirzani, jadi apapun itu mengenai Laura harus berdasarkan izin dari orang tuanya,” sambungnya.
BACA JUGA :
Dalam kesempatan yang sama, Nikita Mirzani juga sempat menyinggung kondisi terakhir Laura Meizani.
Menurutnya, Laura atau Lolly saat ini dalam keadaan makin baik dan masih berada di rumah aman dibawah pengawasan unit PPA.
Laporan Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya terhadap Razman Nasution selang sehari dengan pemeriksaan Vadel Badjideh terkait pengambilan keterangan sebagai saksi dalam kasus Lolly oleh penyidik Polres Metro Jakarta Selatan.
(Jalie/Enal Mappirewa - ideNews)