Tanggapi Keluhan Warga Perum Fitra Pratama Residen, Pemilik Kandang Ayam di Darmareja Nagrak Siap Cari Solusi Terbaik
- IdeNews | Rudi Tanjung -
- Sabtu, 17 Oktober 2026
Pemilik kandang ayam di Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Taufiq Yuda Handayana akhirnya buka suara menanggapi keluhan dan tuntutan warga Perumahan Fitra Pratama Residen (FPR) (Dok: IdeNews.id)
Rudi Tanjung Kabiro Sukabumi
SUKABUMI|IdeNews id – Pemilik kandang ayam di Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Taufiq Yuda Handayana akhirnya buka suara menanggapi keluhan dan tuntutan warga Perumahan Fitra Pratama Residen (FPR) terkait bau tak sedap, Sabtu (17/10/2026).
Taufiq mengaku siap mencari solusi terbaik dan telah berupaya semaksimal mungkin untuk mengatasi persoalan bau yang dikeluhkan warga.
"Kami juga kasihan kepada warga yang terus mengeluhkan masalah bau. Kami sudah rutin melakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan warga sebagai bentuk keseriusan dan tanggung jawab kami," ujar Taufiq.
Ia pun menjelaskan duduk persoalan yang sebenarnya. Menurut Taufiq, keberadaan kandang ayam miliknya sudah jauh lebih dulu ada dibanding Perumahan FPR.
"Perlu diketahui juga, mereka penghuni Perum FPR mungkin saja menjadi korban sponsor dari pihak perumahan. Karena lokasi kandang ayam lebih dulu ada dari perumahan FPR," tegasnya.
Taufiq menilai, seharusnya pihak pengembang perumahan memberikan informasi secara terbuka kepada calon pembeli rumah bahwa lokasi perumahan tersebut bertetangga langsung dengan kandang ayam.
"Warga itu korban dari Perum FPR. Seharusnya waktu pembangunan perum, pembeli harus dikasih tahu bahwa perum tersebut bertetangga dengan kandang ayam, jadi mereka para penghuni perum paham risiko serta dampak bertetangga dengan kandang ayam," pungkasnya.
Terkait perizinan yang juga dipersoalkan warga, Taufiq memastikan semua telah diurus sesuai aturan yang berlaku.
"Proses perizinan pasti kami tempuh sesuai prosedur yang berlaku," jelasnya.
Selain itu, menanggapi adanya tuntutan warga agar kandang direlokasi ke tempat lain, Taufiq menyatakan kesiapannya dengan syarat.
"Permintaan untuk relokasi boleh saja, tapi silahkan carikan lokasinya. Dan kami siap untuk direlokasi atas permintaan warga perum tersebut, namun untuk biaya lokasi baru dan proses bangunan serta izin harus ditanggung oleh pihak yang meminta kandang kami untuk direlokasi," tegas Taufiq.
Ia menambahkan, sejauh ini dinas terkait maupun Satpol PP Kabupaten Sukabumi sudah turun langsung ke lokasi kandangnya. Semua instruksi dan arahan untuk mencari solusi terbaik telah ia laksanakan.
