Terdesak Kebutuhan, Driver Ojol di Cibadak Nyuri di Indomaret, Keluarga Memohon Restorative Justice

IMG_20261022_193347

Polsek Cibadak Polres Sukabumi (Dok: IdeNews id)

Rudi Tanjung Kabiro Sukabumi 

SUKABUMI|IdeNews.id – Pendapatan ngojek berkurang, membuat MD (37), seorang driver ojek online (Ojol), nekat berurusan dengan hukum usai ketahuan mencuri di salah satu toko Indomaret di wilayah Cibadak, Kabupaten Sukabumi.

Perbuatan MD tersebut akhirnya dilaporkan ke pihak kepolisian. Saat ini, MD masih harus  mempertanggungjawabkan perbuatannya dan diamankan di Polsek Cibadak.

"Saya khilaf pak, pendapatan dari ngojek jauh berkurang, sedangkan kebutuhan sehari-hari tak terpenuhi bahkan kredit motor pun nunggak," ungkap MD saat diwawancarai oleh IdeNews.id, Rabu (21/10/2026).

MD sangat menyesali perbuatannya, dan berharap ada keringanan dari pihak pelapor.

"Mudah-mudahan pihak pelapor mau memaafkan perbuatan saya," ujar bapak satu anak ini.

Di balik kasus tersebut, ada kisah haru dari pihak keluarga. Keluarga MD mendatangi pihak pelapor dan kepolisian untuk menyampaikan permohonan maaf secara terbuka atas kesalahan yang dilakukan anaknya.

Keluarga mengaku siap mengganti seluruh kerugian yang ditimbulkan akibat perbuatan tersebut.

Bahkan, sang istri yang tak kuasa menahan tangis, memohon agar suaminya mendapat pengampunan dari pihak pelapor. Isak tangisnya pecah saat memohon kebijaksanaan agar persoalan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

"Sejauh ini MD masih ditahan di Polsek Cibadak atas perbuatannya. Pihak keluarga mengharapkan adanya upaya Restorative Justice (RJ) atas kasus pencurian tersebut," ujar pihak  keluarga, Kamis (22/10/2026).

Pihak keluarga berharap, dengan itikad baik untuk mengakui kesalahan, meminta maaf, dan siap mengganti rugi, perkara tersebut dapat diselesaikan melalui jalur Restorative Justice sesuai dengan Peraturan Polri Nomor 8 Tahun 2021 tentang Penanganan Tindak Pidana Berdasarkan Keadilan Restoratif.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Cibadak masih melakukan pendalaman atas kasus tersebut.

X CLOSE ADS