Ruko 2 Lantai Berstiker Kuning PBI Di Kecamatan Nagrak, Dinsos Sukabumi Dituding Salah Sasaran, Publik: Inikah Keadilan Sosial?

IMG_20260509_113647_copy_607x340

Terpantau Ruko Dua Lantai tertempel stiker berwarna kuning di Kecamatan Nagrak Kabupaten Sukabumi (Dok: IdeNews.id)

Rudi Tanjung Kabiro Sukabumi 


SUKABUMI|IdeNews.id - Labelisasi penerima BPJS PBI APBD di Kabupaten Sukabumi memicu polemik. Sebuah ruko dua lantai di Kecamatan Nagrak tertempel stiker kuning tanda penerima bantuan iuran, Jumat 08/05/2026. Padahal pemiliknya mengaku masuk Desil VI BPS dan diduga memiliki aset ratusan juta.

Program jaminan kesehatan gratis untuk warga miskin justru menyasar pemilik ruko dua lantai. Temuan ini muncul saat Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi melakukan labelisasi penerima BPJS Penerima Bantuan Iuran APBD di wilayah Kecamatan Nagrak, Jumat 08/05/2026.

Stiker berwarna kuning tertempel jelas di dinding ruko tersebut. Pemasangan label ini diklaim Dinsos untuk memastikan program tepat sasaran dan menyentuh level terbawah masyarakat.

Namun fakta di lapangan berkata lain. Pemilik ruko yang enggan disebutkan namanya mengaku risih dengan stiker tersebut. “Iya merasa risih kang, mau saya buka tapi takut bermasalah,” ujarnya kepada http://IdeNews.id, Jumat 08/05/2026.

Yang mengejutkan, ia mengakui masuk kategori Desil VI dalam data Badan Pusat Statistik. “Kalau data BPS saya berada di Desil 6,” jelasnya. Desil VI merupakan kelompok 40% menengah ke atas, bukan kelompok miskin dan rentan miskin yang menjadi target utama PBI.

Pantauan http://IdeNews.id, pemilik ruko itu diduga menguasai aset hingga ratusan juta rupiah. Kondisi ini berbanding terbalik dengan tujuan PBI APBD yang menyasar warga tidak mampu dan bukan pekerja penerima upah.

Temuan ini memantik kritik warga. RD, salah satu warga Sukabumi, mempertanyakan akurasi data pemerintah. “Inikah keadilan, padahal untuk pendataan pemerintah melalui uang rakyat sudah mengelontorkan milyar rupiah, namun hasilnya masih dipertanyakan publik,” tegasnya.

Kasus ini menambah daftar panjang carut-marut Data Terpadu Kesejahteraan Sosial DTKS. Labelisasi yang bertujuan transparansi justru membuka borok salah sasaran bantuan dan berpotensi memicu konflik sosial.

Hingga berita ini diturunkan, Dinas Sosial Kabupaten Sukabumi belum memberikan keterangan resmi terkait penerima PBI APBD yang masuk kategori Desil VI dan memiliki ruko dua lantai tersebut.

X CLOSE ADS