1.867 KPM di Desa Girijaya Terima Bantuan Pangan dari Bulog
- IdeNews | Rudi Tanjung -
- Minggu, 14 Juni 2026
Perangkat desa memberikan pelayanan bagi KPM dalam penyaluran bansos dari Perum Bulog (Dok: IdeNews.id)
Penulis: Rudi Tanjung Kabiro Sukabumi
SUKABUMI|IdeNews.id – Sebanyak 1.867 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Girijaya, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, menerima bantuan pangan dari Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog), Minggu (14/6/2026).
Kepala Desa Girijaya Ujang Sihab melalui Kasi Kesra Nendi mengatakan, bantuan pangan dari pemerintah melalui Perum Bulog sangat membantu memenuhi kebutuhan warga saat ini.
"Bantuan berupa beras dan minyak goreng sangat membantu kebutuhan warga kami, di tengah lonjakan harga pangan saat ini," ujar Nendi.
Warga masing-masing mendapat dua karung beras berisi 20 kg dan empat liter minyak goreng. Penyaluran berjalan tertib dan lancar tanpa penumpukan warga. Aparat desa juga antusias ikut melayani.
-Perangkat Desa Hanya Jadi Pelayan-
Di balik kucuran bantuan pangan pemerintah, suara lirih para perangkat desa sesekali terdengar di antara ribuan penerima manfaat.
"Kami para perangkat desa tidak satu pun yang boleh menerima bantuan ini, padahal kami juga membutuhkan di tengah naiknya harga pangan akibat kenaikan BBM," ujar salah satu perangkat desa, meski disampaikan dengan nada senda gurau saat melayani warga. Namun pesannya nyata di tengah meningkatnya kebutuhan hidup.
Perangkat desa tersebut mengakui, tingginya biaya hidup saat ini sangat menguras tenaga dan keuangan aparatur desa yang gajinya masih di bawah Upah Minimum Kabupaten (UMK) Sukabumi.
"Kalau mau jujur, kami juga sangat membutuhkan bantuan ini. Tidak semua perangkat di desa ini hidup berkecukupan," kata salah satu perangkat yang enggan disebutkan namanya.
Sebagai pelayan masyarakat, ia menambahkan, pihaknya harus tulus melayani warga. Di sisi lain, mereka merasa terpinggirkan karena penilaian desil BPS yang menganggap mereka memiliki aset.
"Rata-rata perangkat desa masuk desil tinggi, makanya tidak boleh dapat bantuan. Padahal faktanya kadang berbeda dengan kenyataan di lapangan," pungkasnya.
