DLH Kabupaten Sukabumi Tinjau Lokasi Kandang Ayam di Nagrak, Tindak Lanjuti Keluhan Warga Perum

IMG_20260708_132748

Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi bersama Pemilik Kandang, Kades dan Satpol PP Nagrak usai melakukan peninjauan di lokasi pertenakan ayam di Desa Darmareja (Dok: IdeNews.id)

 

Penulis: Rudi Tanjung Kabiro IdeNews.id

SUKABUMI|IdeNews.id – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi meninjau langsung lokasi kandang ayam di RT 04/03 Kampung Cijulang, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, Rabu (08/07/2026).

Peninjauan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan warga Perumahan Fitra Pratama yang mengeluhkan dugaan pencemaran lingkungan akibat aktivitas peternakan ayam milik perorangan yang berada dekat permukiman.

Hasil Tinjauan di Lapangan

Bidang Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Arly Harliyana  mengatakan, berdasarkan keterangan dari berbagai pihak termasuk Kepala Desa dan pemilik peternakan, kandang ayam tersebut sudah berdiri jauh sebelum perumahan dibangun, tentu saja akan ada dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.

"Dari keterangan berbagai pihak termasuk kepala desa, keberadaan kandang ayam sudah ada sejak lama, sebelum berdirinya perumahan subsidi, dan tentu ada dampak yang ditimbulkan," ujarnya.

Hal ini juga diperkuat oleh data citra satelit tahun 2006 yang mencatat lokasi tersebut sebagai area peternakan. Sementara Perumahan Subsidi Fitra Pratama Residen baru terdata pada 2019.

"Dalam hal ini, kami dari DLH tentunya mendorong agar semua permasalahan bisa diselesaikan dengan baik. Baik terkait laporan warga dan pemilik. Mereka harus berdialog guna mencari solusi, serta kami juga mendorong dampak pencemaran bisa diminimalisir dengan berbagai upaya dari pemilik," tambahnya.

Meski demikian, DLH menekankan kepada pemilik kandang untuk segera melakukan upaya penanganan lalat dan bau serta menyampaikan progres laporan paling lama 7 hari kedepan.

Legalitas dan Upaya Pemilik

Pemilik peternakan, Taufiq Huda, menyebut saat ini sedang memproses pembaharuan izin usaha. Untuk izin sebelumnya, ia belum bisa menunjukkan dokumennya.

Taufik juga menyampaikan sejumlah upaya yang telah dilakukan untuk merespons keluhan warga, antara lain, menanggapi keluhan warga yang terdampak dengan musyawarah yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa. Selain itu, pihaknya juga melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin, bahkan sampai ke area perumahan untuk antisipasi pencemaran dan sekaligus memberikan kompensasi melalui perwakilan kelompok warga perum.

"Saya tetap mengedepankan musyawarah dengan warga kalau ada permasalahan, bahkan sudah beberapa kali kita melakukan mediasi untuk membicarakan solusinya," ungkap Taufiq.

Sementara, H. Cecep Kepala Desa Darmareja menambahkan, bahwa semua permasalahan yang ada selalu di musyawarah guna mencari solusi terbaik agar kedua belah pihak tidak ada yang dirugikan.

"Upaya dan solusi terus dilakukan untuk meminimalisir dampak yang ditimbulkan dari aktivitas peternakan," ujar Kades.

Ia menilai permasalahan muncul karena pembangunan perumahan subsidi yang berdekatan langsung dengan area peternakan yang sudah ada lebih dulu.

"Dengan ada perum yang berdekatan dengan kandang ayam tentu saja akan ada masalah, namun kami dari pemerintah desa, tentu nya harus menengahi dan mencari solusi terbaik agar semua permasalahan dapat di selesaikan dengan musyawarah," pungkasnya.

Kegiatan peninjauan yang dilakukan oleh DLH, juga dihadiri kasie Satpol PP Kecamatan Nagrak beserta anggota.

Catatan redaksi: "zona klasik" ketika lokasi peternakan di dekati oleh pemukiman penduduk, berbagai permasalahan akan muncul. Diharapkan semua pihak bisa menahan diri dan mencari solusi terbaik agar semua permasalahan bisa terselesaikan.

X CLOSE ADS