Kades Terjepit, Program Koperasi Desa Merah Putih Picu Polemik di Daerah

IMG_20260515_170153

Koperasi Desa Marah Putih (KDMP) menjadi Program Strategis Nasional (PSN) (Dok: Ilustrasi)

Rudi Tanjung Kabiro Sukabumi.

Opini Publik 

SUKABUMI|IdeNews.id - Program Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang digadang-gadang jadi penguat ekonomi desa, justru menimbulkan tekanan besar bagi para kepala desa. Sabtu (15/05/2026).

Hingga pertengahan Mei 2026, sejumlah kepala desa mengaku terjepit antara target program pusat dan aspirasi warga di lapangan.

"Kami harus mempersiapkan lahan untuk mendukung program KDMP dalam waktu yang telah di tentukan, hal ini tentu saja bukan hal mudah diwujudkan, bagi desa yang memiliki sedikit tanah, tentu akan kesulitan untuk menentukan lokasinya, dan itu juga, kadangkala mendapat penolakan dari warga setempat, seperti yang berada di salah satu desa yang mengunakan sarana olahraga sebagai lokasi pembangunan KDMP dan mendapatkan kritik tajam oleh warganya," ungkap salah satu Kades yang engan di sebutkan namanya.

Selain itu, sejumlah kepala desa juga mengeluhkan proses rekrutmen pegawai KDMP yang dinilai tidak transparan. Mereka menduga adanya titipan dari pihak tertentu dalam seleksi pegawai. Padahal, kepala desa yang nantinya menanggung risiko operasional di lapangan.

"Dalam hal ini, tentu kami yang akan menanggung resiko operasional di lapangan," ujarnya.

Tekanan Juga Datang Dari Sisi Anggaran. 

Berdasarkan regulasi PMK Nomor 7 Tahun 2026, alokasi Dana Desa untuk KDMP ditetapkan sebesar 58,03 persen dari total pagu. 

Beberapa kepala desa bahkan menyebut pemangkasan anggaran mencapai 70 persen, sehingga mengganggu rencana pembangunan infrastruktur desa.

Masalah lain muncul dari skema pembiayaan. KDMP dirancang bisa mengakses pinjaman hingga Rp 3 miliar dari bank Himbara. Artinya, desa menanggung risiko keuangan tinggi. Jika koperasi gagal bayar, Dana Desa menjadi jaminan pengembalian pinjaman sesuai Permendesa PDT Nomor 10 Tahun 2025.

Tak hanya itu, pembangunan fisik KDMP juga dinilai tidak transparan, menjadi tanda tanya publik, namun sebagian orang tak berani bersuara walaupun ada kejanggalan.

Kondisi ini membuat kepala desa berada di posisi sulit, di antara perintah pusat dan tuntutan warga.

"Ini tekanan yang paling berat bagi Kades, antara perintah pusat dan tuntunan warga," tambahnya.

Sementara itu, dari berbagai sumber informasi, para ahli menilai, tanpa penguatan kapasitas SDM desa dan ruang dialog yang lebih terbuka, KDMP berisiko menjadi “koperasi kertas” yang dibentuk hanya untuk memenuhi syarat administratif pencairan Dana Desa Tahap II.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi baru dari Kementerian Desa terkait polemik tersebut.

X CLOSE ADS