Komitmen Pemilik Kandang Ayam Usai Disidak DLH, Buru Lalat Diarea Pemukiman Warga Guna Meminimalisir Dampak
- IdeNews | Rudi Tanjung -
- Kamis, 09 Juli 2026
Pemilik Kandang Ayam melakukan penyemprotan guna mencegah serangan lalat di pemukiman warga (Dok: IdeNews.id)
Penulis: Rudi Tanjung Kabiro Sukabumi
SUKABUMI|IdeNews.id - Taufiq Huda pemilik kandang ayam di RT 04/03 Kampung Cijulang, Desa Darmareja, Kecamatan Nagrak, Kabupaten Sukabumi, ambil langkah serius meminimalisir dampak lalat dengan melakukan penyemprotan di pemukiman warga perumahan Fitra Pratama Residen, Kamis (09/07/2026) pagi.
Langkah tersebut sebagai bentuk komitmen pemilik usai disidak oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sukabumi bersama Pemerintah Desa Darmareja dan Satpol-PP pada Rabu (08/07) kemaren.
"Hari ini, kita melakukan penyemprotan untuk mengantisipasi lalat yang sering mengganggu warga perum yang dekat dari lokasi kandang," kata Taufiq Huda melalui pesan singkat.
Sebagai pemilik kandang yang baru, Taufiq Yuda selalu mendekatkan diri kepada warga setempat agar semua permasalahan bisa di selesaikan dengan musyawarah.
"Ini bentuk komitmen saya sebagai peternak, harus bisa bersinergi dengan semua pihak, agar usaha saya lancar dan bisa memberdayakan warga sekitar kandang," tambahnya.
Sementara, dari hasil sidak DLH Kabupaten Sukabumi kemarin, menekan agar pihak kandang terus melakukan upaya penanganan dampak lingkungan terutama lalat di kawasan pemukiman warga
DLH juga mendorong agar pihak pemilik kandang untuk menjaga kebersihan kandang agar tidak menimbulkan dampak lingkungan.
Bidang Kemitraan dan Penaatan Hukum Lingkungan DLH Kabupaten Sukabumi, Arly Harliyana mengatakan, berdasarkan keterangan dari berbagai pihak termasuk Kepala Desa dan pemilik peternakan, kandang ayam tersebut sudah berdiri jauh sebelum perumahan dibangun, tentu saja akan ada dampak yang ditimbulkan dari aktivitas tersebut.
"Dari keterangan berbagai pihak termasuk kepala desa, keberadaan kandang ayam sudah ada sejak lama, sebelum berdirinya perumahan subsidi, dan tentu ada dampak yang ditimbulkan," ujarnya (08/07).
Hal ini juga diperkuat oleh data citra satelit tahun 2006 yang mencatat lokasi tersebut sebagai area peternakan. Sementara Perumahan Subsidi Fitra Pratama Residen baru terdata pada 2019.
"Dalam hal ini, kami dari DLH tentunya mendorong agar semua permasalahan bisa diselesaikan dengan baik. Baik terkait laporan warga dan pemilik. Mereka harus berdialog guna mencari solusi, serta kami juga mendorong dampak pencemaran bisa diminimalisir dengan berbagai upaya dari pemilik," kata dia.
