Oknum Wartawan 'Ngamuk' di Sekolah, Ditangkap Polisi, Pelaku Positif Narkoba
- IdeNews | Rudi Tanjung -
- Senin, 31 Agustus 2026
Polisi Tangkap Oknum Wartawan Pemeras Guru di Sukaraja, Hasil Tes Urine Positif Amfetamin (Dok: Istimewa)
Rudi Tanjung Kabiro Sukabumi
SUKABUMI|IdeNews.id – Polsek Sukaraja mengamankan seorang oknum wartawan berinisial A yang diduga melakukan pemerasan dan intimidasi terhadap tenaga pendidik di SDN Sukaraja 2, Kabupaten Sukabumi, Senin (31/8/2026).
Selain dugaan pemerasan, hasil tes urine yang dilakukan bersama BNNK juga menunjukkan yang bersangkutan positif mengandung zat amfetamin.
Kapolsek Sukaraja Kompol Aguk Khusaini mengatakan, pihaknya bergerak cepat setelah menerima laporan dari pihak sekolah.
"Tadi terjadi dugaan oknum wartawan yang mengamuk di salah satu sekolah dasar di wilayah Sukaraja. Begitu menerima informasi, langsung kami amankan. Saat ini masih dalam proses penyelidikan," ujar Kompol Aguk.
Mengenai motif pelaku yang mengamuk hingga merampas ponsel milik guru, polisi masih mendalami keterangan para saksi.
"Motifnya masih kami dalami. Diduga memang terkait permintaan uang, tapi kami perlu memeriksa saksi-saksi terlebih dahulu," jelasnya.
Kapolsek menambahkan, pelaku juga telah menjalani tes medis. "Tadi sudah dilakukan tes urine dengan alat dari BNNK. Hasilnya positif amfetamin," ungkapnya.
Atas perbuatannya, oknum wartawan tersebut dijerat dengan pasal berlapis. "Pasal yang disangkakan yakni Pasal 483 KUHP dan Pasal 488 KUHP juncto Pasal 126 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal satu tahun penjara," tegas Aguk.
Sebelumnya, aksi pelaku sempat viral di media sosial. Dalam video tersebut, pelaku mendatangi sekolah untuk meminta "uang jatah bulanan" sebesar Rp100.000.
Karena dana BOS belum cair, pelaku diduga emosi, membentak para guru, dan merampas ponsel milik seorang guru PNS yang merekam kejadian tersebut.
